Kompetisi dilangsungkan dengan sistem gugur yang terdiri dari: (a) babak 12 besar; (b) babak perempat final; (c) babak semifinal; (d) perebutan juara 3; dan (e) babak final.
Seluruh pertandingan menggunakan peraturan FIBA 2024, kecuali diatur lain dalam Peraturan ini, dan dipimpin oleh 3 wasit di lapangan.
Satu pertandingan terdiri dari 4 quarter yang berlangsung dalam waktu:
(a) 4 × 10 menit waktu kotor (waktu hanya berhenti jika terdapat salah satu pemain dari kedua tim yang cedera) dan 2 menit terakhir waktu bersih hanya pada quarter 4, untuk babak 12 besar, perempat final, dan semifinal; dan
(b) 4 × 10 menit waktu bersih untuk babak perebutan juara 3 dan final (waktu akan berhenti pada saat time-out, free throw, throw-in, dan jika terdapat salah satu pemain dari kedua tim yang cedera).
Apabila dalam waktu sebagaimana dimaksud dalam butir 3 di atas kedudukan berakhir seri, maka pemenang pertandingan ditentukan melalui overtime hingga tercapainya selisih poin, di mana masing-masing overtime berlangsung dalam waktu:
(a) 5 menit waktu kotor (sesuai dengan ketentuan butir 3(a) di atas) untuk babak 12 besar, perempat final, dan semifinal; dan
(b) 5 menit waktu bersih (sesuai dengan ketentuan butir 3(b) di atas) untuk babak perebutan juara 3 dan final.
Masing-masing tim mempunyai kesempatan time-out sepanjang 1 menit dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) 3 kali setiap 2 quarter; dan
(b) 1 kali pada setiap overtime.
Yang dapat menjadi pemain adalah Profesional dan Non-Profesional Yang Diperbolehkan Bermain.
Pemain Non-Profesional Yang Diperbolehkan Bermain wajib mengenakan tanda pembeda yang akan disediakan oleh Panitia pada saat pertandingan, sedangkan Profesional tidak mengenakan tanda pembeda.
Dalam suatu pertandingan, masing-masing tim terdiri dari minimal 5 pemain dan maksimal 15 pemain.
Komposisi pemain dari suatu tim di lapangan adalah maksimal 4 laki-laki dan minimal 1 perempuan dan harus terdiri dari minimal 4 Profesional dan maksimal 1 Non-Profesional Yang Diperbolehkan Bermain. Komposisi ini tetap berlaku terhadap setiap pergantian pemain yang dilakukan.
Setiap tim harus menyerahkan daftar nama pemain pertandingan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Panitia akan membagikan formulir daftar nama dan nomor pemain pertandingan paling lambat 30 menit sebelum pertandingan dimulai;
(b) masing-masing tim wajib menyerahkan kepada Panitia formulir daftar nama dan nomor pemain pertandingan yang telah diisi paling lambat 10 menit sebelum pertandingan dimulai; dan
(c) hanya pemain yang nama dan nomornya tercantum dalam daftar nama pemain pertandingan tersebut yang dapat bermain dalam suatu pertandingan.
Pergantian pemain tidak dibatasi sepanjang nama pemain yang dimasukkan terdaftar dalam daftar nama pemain dari tim tersebut. Pemain yang telah diganti boleh masuk kembali ke lapangan untuk bertanding.
Setiap tim yang akan melakukan pergantian pemain wajib melapor terlebih dahulu kepada Panitia, dan Panitia wajib melakukan verifikasi atas pergantian pemain yang dilakukan.
Apabila suatu tim melakukan pelanggaran terhadap ketentuan butir 1 Peraturan Khusus di atas, maka tim tersebut akan dikenakan sanksi berupa dinyatakan kalah dalam pertandingan tersebut dan karenanya didiskualifikasi dari cabang Bola Basket.
Apabila suatu tim melakukan pelanggaran terhadap ketentuan butir 3 hingga 7 Peraturan Khusus di atas untuk pertama kali, maka tim tersebut mendapatkan hukuman berupa Technical Foul dan tim tersebut harus segera melakukan pergantian pemain untuk memenuhi komposisi pemain yang diwajibkan.
Apabila pelanggaran yang disebutkan dalam ketentuan butir 9 Peraturan Khusus di atas dilanggar oleh tim yang sama untuk kedua kali, maka tim tersebut akan dikenakan sanksi berupa dinyatakan kalah dalam pertandingan tersebut.
Sebelum dimulainya setiap pertandingan, Panitia wajib memastikan bahwa tim yang akan mengikuti pertandingan tersebut telah hadir, menyerahkan formulir daftar nama dan nomor pemain, dan memenuhi ketentuan minimal jumlah pemain.
Apabila terdapat tim yang belum hadir dan/atau belum memenuhi ketentuan minimal jumlah pemain untuk suatu partai, Panitia akan memberikan Waktu Tunggu.
Dalam Waktu Tunggu, Panitia wajib memanggil, menggunakan sarana pengumuman yang tersedia (jika ada), tim yang belum hadir dan/atau belum memenuhi ketentuan minimal jumlah pemain tersebut dengan ketentuan pemanggilan sebagai berikut:
(a) panggilan pertama dilakukan pada saat Waktu Tunggu dimulai;
(b) panggilan kedua dilakukan 6 menit setelah Waktu Tunggu dimulai; dan
(c) panggilan ketiga dilakukan 12 menit setelah Waktu Tunggu dimulai.
Suatu tim dinyatakan WO apabila setelah panggilan ketiga, tim tersebut tetap tidak hadir di lapangan pertandingan atau tidak memenuhi ketentuan minimal jumlah pemain.