Ketentuan Umum
Konsep Lomba: full band / semi akustik.
Masing-masing peserta yang berpartisipasi dalam PPAKH XXVII wajib mengirimkan 1 grup full band / semi akustik.
Grup full band / semi akustik terdiri dari minimal 2 orang, yang komposisinya sudah termasuk pemain alat musik dan penyanyi, dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) jika grup full band / semi akustik terdiri dari 2 atau 3 orang, maka Non-Profesional Yang Diperbolehkan Bermain hanya 1 orang;
(b) jika grup full band / semi akustik terdiri dari 4 atau 5 orang, maka Non-Profesional Yang Diperbolehkan Bermain maksimal 2 orang;
(c) jika grup full band / semi akustik terdiri dari 6 (enam) orang atau lebih, maka Non-Profesional Yang Diperbolehkan Bermain maksimal 3 (tiga) orang.
Tidak ada pembatasan genre ataupun aransemen (termasuk medley) lagu yang akan dibawakan.
Ketentuan Khusus
Peserta wajib datang di lokasi selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal tampil yang telah ditentukan dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Panitia. Setiap tim yang tidak melakukan konfirmasi kepada Panitia dalam waktu tersebut dianggap tidak mengirimkan peserta dalam Battle of the Bands.
Setiap peserta diberi kesempatan untuk sound check sesuai dengan jadwal sound check yang akan ditentukan oleh Panitia pada hari pelaksanaan Battle of the Bands.
Sebelum penampilan, grup full band / semi akustik yang dikirim oleh setiap peserta wajib memperkenalkan diri dan asal law firm sebelum memulai performance grup full band / semi akustik tersebut.
Setiap peserta diizinkan untuk membawa soundman mandiri dengan ketentuan bahwa peserta yang membawa soundman tersebut wajib memberitahukan kepada Panitia maksimal 2 hari sebelum Closing Ceremony.
Total waktu yang Panitia sediakan untuk penampilan masing-masing grup full band / semi akustik adalah 15 menit bersih (yang dihitung sejak soundman melakukan konfirmasi). Untuk peserta yang melebihi waktu penampilan yang telah ditentukan, nilai akan dikurangi oleh Panitia dengan ketentuan sebagai berikut:
| No. | Kelebihan Waktu | Pengurangan Nilai |
|---|---|---|
| 1. | 1–60 detik | 5 poin |
| 2. | 61–120 detik | 5 poin |
| 3. | 121–180 detik | 5 poin |
| 4. | 181–240 detik | 5 poin |
Panitia berhak dan akan menghentikan penampilan peserta yang melebihi 240 detik dari waktu penampilan peserta.
Setiap peserta wajib menampilkan paling sedikit satu lagu berbahasa Indonesia dengan tema Indonesian Love Songs pada tahun 2000–2010, dan dibebaskan untuk menampilkan lagu(-lagu) lainnya atau karya sendiri yang ditentukan oleh masing-masing peserta.
Lagu pilihan dan karya sendiri tidak mengandung unsur SARA, Pornografi, dan Asusila.
Setiap peserta dapat menentukan dress code yang digunakan oleh anggota full band / semi akustik tersebut untuk tampil dalam Battle of the Bands dengan ketentuan setiap anggota grup akustik wajib mengenakan pakaian bebas, rapi, dan sopan.
Peralatan yang disediakan oleh Panitia dan dapat digunakan oleh peserta adalah:
(a) stage dan dekorasi;
(b) meja dan kursi untuk 3 orang juri;
(c) sound system dan amplifier untuk masing-masing alat musik (cadangan amplifier untuk alat yang dibawa peserta sendiri); dan
(d) peralatan musik:
1 buah gitar akustik atau elektrik;
1 buah bass akustik atau elektrik;
1 buah drum elektrik dan/atau cajon;
1 buah keyboard (hanya untuk fungsi piano dan organ);
6 buah mikrofon; dan
sound monitor.
Peserta diperbolehkan membawa alat musik sendiri dan wajib melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Panitia mengenai alat yang akan dibawa paling lambat 5 (lima) hari kalender sebelum lomba dimulai. Bagi peserta yang tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Panitia, maka Panitia tidak akan melayani penambahan alat musik tersebut.
Daftar alat musik yang boleh dipergunakan adalah:
(a) gitar akustik / gitar listrik (no effect / distorsi);
(b) bass akustik atau listrik;
(c) drum atau hand drum;
(d) biola;
(e) saxophone, flute, clarinet, atau instrumen brass dan woodwind lainnya;
(f) keyboard (hanya untuk fungsi piano);
(g) alat musik yang tergolong percussion shaker;
(h) efek alat musik gitar terbatas pada efek delay dan reverb, dan bass elektrik terbatas pada efek pre-amp; dan
(i) alat musik lainnya yang, berdasarkan konfirmasi yang diberikan Panitia, masih sesuai dengan konsep akustik / semi akustik, di mana peserta tidak diperkenankan menggunakan gitar listrik sequencer, DJ Set, dan alat bantu produksi musik lainnya.
Peserta dilarang merusak, menyalahgunakan, atau membuat tidak bisa dipakai lagi peralatan yang telah disediakan oleh Panitia. Jika hal tersebut sampai terjadi, maka peserta bertanggung jawab penuh dan wajib mengganti kerugian atas kerusakan yang telah dilakukan.
Juri dan Penilaian
Penilaian dilakukan oleh juri yang terdiri dari 3 (tiga) orang juri. Segala keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Kriteria penilaian yang akan digunakan oleh juri, yang merupakan satu kesatuan dalam juri melakukan penilaian dan menentukan pemenang, adalah sebagai berikut:
(a) perkenalan grup band peserta;
(b) instrumen (penguasaan alat musik);
(c) musikalisasi dan kreativitas (aransemen lagu);
(d) vokal;
(e) harmonisasi (kekompakan);
(f) penampilan (aksi panggung); dan
(g) wardrobe berdasarkan dress code.