PERTANDINGAN PERSAHABATAN ANTAR KONSULTAN HUKUM XXVII

Let The Fun Begin
PADEL

Peraturan Umum

  1. Kompetisi terdiri dari 2 kategori, yaitu kategori:

    (a) Putra, yang akan dipertandingkan oleh pasangan ganda putra dari masingmasing tim; dan

    (b) Putri, yang akan dipertandingkan oleh pasangan ganda putri dari masingmasing tim.

  2. Masing-masing tim dapat mengirimkan 2 pasangan ganda pada masing-masing

    kategori (2 pasangan ganda pada kategori putra dan 2 pasangan ganda pada

    kategori putri).

  3. Kompetisi dilangsungkan dengan sistem grup diikuti dengan sistem gugur yang

    seluruhnya terdiri dari: (i) babak grup; (ii) babak perempat final; (iii) babak semifinal;

    (iv) babak perebutan juara 3; dan (v) babak final.

  4. Seluruh pertandingan menggunakan peraturan Federación Internacional de Pádel

    (FIP), kecuali diatur lain dalam Peraturan ini.

Peraturan Khusus: Pemain

  1. Yang dapat menjadi pemain adalah Profesional dan Non-Profesional yang Diperbolehkan Bermain.

  2. Pemain Non-Profesional yang Diperbolehkan Bermain wajib mengenakan tanda pembeda yang akan disediakan oleh Panitia pada saat pertandingan, sedangkan pemain Profesional tidak mengenakan tanda pembeda.

  3. Masing-masing tim terdiri dari:

    (a) Kategori Putri: 2 atau 3 pemain perempuan (2 pemain perempuan berada di lapangan saat pertandingan berlangsung) yang terdiri dari pemain Profesional dan maksimal 1 pemain Non-Profesional yang Diperbolehkan Bermain; dan

    (b) Kategori Putra: 2 atau 3 pemain laki-laki (2 pemain laki-laki berada di lapangan saat pertandingan berlangsung) yang terdiri dari Profesional dan maksimal 1 Non Profesional Yang Diperbolehkan Bermain.

  4. Seorang Profesional dan Non-Profesional yang Diperbolehkan Bermain hanya dapat bermain untuk 1 pasangan ganda.

  5. Setiap tim harus menyerahkan daftar nama pemain pertandingan dengan ketentuan sebagai berikut:

    (a) Panitia akan membagikan formulir daftar nama pemain pertandingan paling lambat 15 menit sebelum pertandingan pertama tim tersebut dimulai;

    (b) Masing-masing tim wajib menyerahkan kepada Panitia formulir daftar nama pemain pertandingan yang telah diisi paling lambat 10 menit sebelum pertandingan pertama tim tersebut dimulai; dan

    (c) Masing-masing tim tidak dapat menambahkan nama pemain baru setelah formulir daftar nama pemain telah diserahkan kepada Panitia pada pertandingan pertama tim tersebut, serta pemain yang namanya telah dicantumkan dalam daftar nama pemain pada pertandingan pertama tersebut tidak dapat digantikan oleh pemain lainnya pada pertandingan-pertandingan berikutnya maupun ditukar dengan nama pemain yang dicantumkan pada pasangan ganda lain dari tim yang sama.

  6. Dalam suatu pertandingan pada semua babak, setiap tim dapat melakukan substitusi pemain dengan ketentuan sebagai berikut:

    (a) Pergantian salah satu pemain di lapangan dengan pemain ke-3 dari tim hanya dapat dilakukan setelah terjadinya Break & Changover pertama pada pertandingan tersebut (sebagaimana diatur di bawah ini pada Peraturan Khusus: Pertandingan), kecuali salah satu pemain di lapangan mengalami cedera sebelum Break & Changover pertama dan tidak dapat melanjutkan pertandingan tersebut berdasarkan rekomendasi tim medis; dan

    (b) Pemain yang telah digantikan tersebut (baik karena pilihan maupun cedera), tidak dapat dimainkan kembali dalam keadaan apa pun.

  7. Apabila suatu tim memainkan pemain di lapangan yang tidak terdapat dalam daftar nama pemain yang telah diserahkan kepada Panitia pada pertandingan pertama tim tersebut, maka tim tersebut akan dikenakan sanksi berupa dinyatakan kalah dalam pertandingan tersebut.

  8. Apabila suatu tim melakukan pelanggaran terhadap ketentuan butir 1 Peraturan Khusus: Pemain di atas, maka seluruh tim pada setiap kategori (2 pasangan ganda pada kategori putra dan 2 pasangan ganda pada kategori putri) akan dikenakan sanksi berupa diskualifikasi dari cabang Padel.

Peraturan Khusus: Grup

  1. Babak grup terdiri dari 4 grup, dan masing-masing grup terdiri dari 6 pasangan ganda, dengan ketentuan pasangan ganda dari tim yang sama tidak dapat berada dalam grup dan bagan yang sama.

  2. Setiap pasangan ganda dalam satu grup akan bertemu dengan semua pasangan ganda lainnya dalam grup yang sama (round robin).

  3. Tim yang lolos dari babak grup untuk melaju ke babak perempat final adalah 2 tim dengan kedudukan tertinggi dalam klasemen grup tersebut, yang ditentukan berdasarkan ketentuan sebagai berikut:

    (a) Rekor menang–kalah;

    (b) Hasil head-to-head antartim dalam grup yang sama; dan

    (c) Perbedaan selisih jumlah kemenangan dan kekalahan game.

Peraturan Khusus: Pertandingan

  1. Sebelum dimulainya setiap pertandingan, score keeper melaksanakan lempar koin untuk menentukan tim yang akan melakukan Serve Pertama. Tim yang tidak melakukan Serve Pertama dapat memilih sisi lapangan mana timnya akan bermain pada game pertama sampai Break & Changover pertama.

  2. Pertandingan dijalankan berdasarkan sistem players’ call, (yaitu penentuan in, out, dan service fault berdasarkan deklarasi pemain di lapangan)l dengan pengawasan score keeper di lapangan. Apabila terjadi perselisihan antara kedua tim di lapangan dalam penentukan keputusan tersebut, score keeper dapat menengahi dengan memberikan opsi kepada pemain di lapangan berupa:

    (i) Melakukan pengulangan poin (point replay) atas dasar kesepakatan kedua tim di lapangan; atau

    (ii) Score keeper menentukan pemenang poin atau keputusan service fault berdasarkan penilaiannya sendiri. Apabila score keeper diperlukan untuk memberikan keputusan berdasarkan penilaiannya sendiri, maka keputusan yang diberikan tersebut bersifat final dan tidak dapat diubah.

  3. Penentuan kemenangan atas setiap pertandingan dilakukan berdasarkan ketentuan sebagai berikut:

    (a) Babak grup dan perempat final: first to 4 games, berlaku Golden Point, dan tanpa Tie Break;

    (b) Babak semifinal dan perebutan juara 3: first to 6 games, berlaku 1 kali deuce diikuti dengan Golden Point, dan berlaku Tie Break; dan

    (c) Babak final: first to 6 games, berlaku Star Point, dan berlaku Tie Break.

    Khusus untuk babak (i) semifinal, (ii) perebutan juara 3, dan (iii) final, apabila terjadi skor game 5–5 pada pertandingan dalam babak-babak tersebut, tim yang memenangkan pertandingan adalah tim pertama yang memenangkan 7 game (misalnya, 7–5 atau 7–6).

  4. Golden Point sebagaimana dimaksud pada butir 3. (a) dan (b) di atas berarti suatu mekanisme untuk menentukan pemenang suatu game dalam keeadaan ketika terjadi skor poin 40–40. Dalam hal tersebut:

    (a) Tim yang menerima service memilih pemain yang akan menerima service tersebut;

    (b) Pemain dalam tim yang menerima service tidak dapat berganti sisi lapangan; dan

    (c) Tim yang memenangkan poin selanjutnya dinyatakan sebagai pemenang game tersebut.

    Khusus untuk pertandingan - pertandingan dalam butir 3 (b), Golden Point berlaku setelah terjadinya satu kali deuce.

  5. Star Point sebagaimana yang dimaksud pada butir 3 (c) di atas berarti suatu mekanisme untuk menentukan pemenang suatu game dalam keadaan ketika terjadi skor poin 40–40 setelah 2 kali deuce. Dalam hal tersebut:

    (a) Tim yang menerima service memilih pemain yang akan menerima service tersebut;

    (b) Pemain dalam tim yang menerima service tidak dapat berganti sisi lapangan; dan

    (c) Tim yang memenangkan poin selanjutnya dinyatakan memenangkan game tersebut.

  6. Tie Break sebagaimana yang dimaksud dan hanya berlaku pada butir 3(b) dan 3(c) di atas berarti suatu mekanisme untuk menentukan pemenang pertandingan dalam keadaan ketika terjadi skor game 6–6 pada babak (i) semifinal, (ii) perebutan juara 3, dan (iii) final. Dalam keadaan tersebut, pemenang Tie Break adalah tim pertama yang memenangkan 7 poin, dengan ketentuan unggul dengan selisih 2 poin (misalnya, 7–5 atau 8–6). Terlepas dari hal di atas, batas poin tertinggi dalam suatu Tie Break adalah 9 poin, sehingga tim yang mencapai 9 poin akan memenangkan pertandingan.

  7. Break & Changeover. Setiap setelah dilangsungkannya game dengan angka ganjil pada suatu pertandingan, (dimulai dari setelah selesainya game ketiga), akan terdapat break dengan waktu yang ditentukan oleh score keeper di lapangan, (dalam hal apa pun tidak melebihi 2 menit) dan diikuti dengan pertukaran sisi lapangan.

Peraturan Khusus: WO

  1. Sebelum dimulainya setiap pertandingan, Panitia wajib memastikan bahwa tim yang akan mengikuti partai tersebut telah hadir dan memenuhi ketentuan minimal jumlah pemain.

  2. Apabila terdapat tim yang belum hadir dan/atau belum memenuhi ketentuan minimal jumlah pemain untuk suatu partai, Panitia akan memberikan waktu tunggu Waktu Tunggu.

  3. Dalam Waktu Tunggu, Panitia wajib memanggil menggunakan sarana pengumuman yang tersedia (jika ada), tim yang belum hadir dan/atau belum memenuhi ketentuan minimal jumlah pemain tersebut dengan ketentuan pemanggilan sebagai berikut:

    (a) Panggilan pertama dilakukan pada saat Waktu Tunggu dimulai;

    (b) Panggilan kedua dilakukan 5 menit setelah Waktu Tunggu dimulai; dan

    (c) Panggilan ketiga dilakukan 10 menit setelah Waktu Tunggu dimulai.

  4. Suatu tim dinyatakan walkover (WO) apabila setelah habisnya Waktu Tunggu, tim tersebut tetap tidak hadir di lapangan pertandingan atau tidak memenuhi ketentuan minimal jumlah pemain.